Kab. Agam – Pemerintah mendorong agar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) membentuk badan layanan umum daerah (BLUD) untuk melayani jual-beli produk hasil karya pelajarnya kepada publik. Hal itu dapat dilihat dari sekian banyaknya karya-karya siswa SMK yang sudah layak dipatenkan dan bisa diproduksi. Bahkan, pembentukan BLUD dipandang penting bagi SMK yang telah mampu mengembangkan teaching factory sendiri. Dengan membentuk BLUD, SMK diharapkan tidak perlu lagi meminta modal kepada negara atau melaporkan pendapatannya ke kas negara.
Namun demikian, tidak seluruh SMK bisa langsung berubah menjadi BLUD. Pihak sekolah harus melakukan perencanaan yang matang. Ada banyak faktor yang harus dipenuhi untuk menjadi BLUD. Faktor yang mempengaruhi adalah kemampuan sekolah dalam memenuhi target produksi dan kualitas sekolah itu sendiri.
Sesuai dengan Pedoman Penyusunan Pola Tata Kelola BLUD SMK yang diterbitkan PSMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemdikbud), berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BLUD beroperasi sesuai dengan pola tata kelola atau peraturan internal yang memuat antara lain, struktur organisasi, prosedur kerja, pengelompokkan fungsi yang logis dan pengelolaan sumber daya manusia. Pola tata kelola yang dikembangkan tersebut harus memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) agar dapat mengarahkan pengelolaan BLUD ke arah yang lebih profesional serta dapat mencapai arahan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Dalam pengembangan pola tata kelola harus memperhatikan prinsip-prinsip pengendalian internal yang baik, efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan, serta transparan dalam pengelolaan operasional maupun keuangannya. Sehingga pola tata kelola ini menjadi suatu sistem kerja yang berjalan dalam pengelolaan BLUD.
Dengan dijadikan SMK menjadi BLUD dinilai dapat memiliki keuntungan yang lebih, Kemendikbud mendorong setiap daerah agar mengubah status SMK menjadi BLUD melalui program teaching factory. Dengan demikian, produk yang dihasilkan para siswa tidak hanya sebatas hasil praktek saja. Tapi juga dapat dipasarkan dengan standar industri yang dimiliki. Pemerintah pun turut memberikan bantuan untuk mendukung SMK menjadi BLUD dengan harapan agar pembentukannya dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Alhamdulillah SMKN 1 Ampek Angkek menjadi 1 dari 28 SMK BLUD yang akan mengikuti Launching BLUD pada tanggal 28-29 September 2022 di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
Tinggalkan Komentar