1. Pemohon datang langsung ke desk informasi dan mengisi formulir permohonan keberatan dilengkapi
dengan photo copy KTP atau bisa juga dengan membuka WEB PPID
2. Pemohon menuju meja layanan informasi untuk memberikan formulir permohonan keberatan
3. Petugas memeriksa formulir permohonan keberatan
4. Atasan PPID akan memberikan tanggapan jawaban
5. Pemohon akan melihat hasil tanggapan dari atasan PPID dan memberikan tanggapan apakah sudah
puas atau tidak puas
dengan photo copy KTP atau bisa juga dengan membuka WEB PPID
2. Pemohon menuju meja layanan informasi untuk memberikan formulir permohonan keberatan
3. Petugas memeriksa formulir permohonan keberatan
4. Atasan PPID akan memberikan tanggapan jawaban
5. Pemohon akan melihat hasil tanggapan dari atasan PPID dan memberikan tanggapan apakah sudah
puas atau tidak puas