Info Sekolah
Tuesday, 08 Oct 2024
- Motto SMK Negeri 1 Ampek Angkek : Mengembangkan kompetensi dan profesionalisme untuk mencerahkan anak bangsa
Anda disini :
Beranda -
Tata Cara Pelayanan PublikTata Cara Pelayanan Publik
Tata Cara Pelayanan Publik
- Pemohon menyampaikan permohonan informasi kepada PPID melalui web PPID atau datang langsung ke tempat pelyanan PPID
- Pemohon megisi formulir atau mengumpulkan permohonan informasi dan memberikan salinan identitas diri
- Pemohon menerima bukti permohonan informasi dari petugas informasi apabila syarat permohonan telah dilengkapi
- Dalam jangka waktu 10 hari kerja pemohon menerima pemberitahuan tertulis dari PPID
- Pemohon informasi menerima informasi yang diminta atau surat keputusan PPID tentang penolakan permohonan informasi dari petugas